Terakhir diperbarui: 21 Juni 2026
Bayar SPP ("kami") menyediakan layanan pencatatan dan pembayaran iuran/SPP bagi lembaga pendidikan. Kebijakan ini menjelaskan bagaimana kami mengumpulkan, menggunakan, dan melindungi data pribadi sesuai Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi (UU No. 27 Tahun 2022).
Data digunakan semata untuk menjalankan layanan: menerbitkan tagihan, memproses pembayaran, mengirim pengingat dan kwitansi, menyusun laporan keuangan lembaga, serta menjaga keamanan sistem. Kami tidak menjual data pribadi kepada pihak ketiga mana pun.
Lembaga pendidikan adalah pengendali data atas data siswa dan wali mereka. Kami bertindak sebagai pemroses data yang menjalankan instruksi lembaga melalui aplikasi ini.
Untuk fungsi tertentu kami menggunakan penyedia layanan: gateway pembayaran (OtoPay) untuk QRIS, layanan email (SMTP), dan layanan pesan WhatsApp (Fonnte). Data yang dibagikan dibatasi seperlunya untuk menjalankan fungsi tersebut.
Kami menerapkan langkah keamanan yang wajar (kata sandi terenkripsi, kontrol akses berbasis peran, dan pencatatan aktivitas). Meski demikian, tidak ada sistem yang sepenuhnya bebas risiko; kami berupaya melindungi data sebaik mungkin.
Pemilik data (atau wali bagi anak di bawah umur) berhak meminta akses, perbaikan, atau penghapusan datanya. Permintaan dapat diajukan melalui lembaga terkait atau menghubungi kami.
Layanan ini mengelola data siswa yang sebagian merupakan anak di bawah umur. Pengelolaan dilakukan atas dasar kepentingan administrasi pendidikan dan dengan sepengetahuan lembaga serta wali.
Kebijakan ini dapat diperbarui sewaktu-waktu. Perubahan penting akan diinformasikan melalui aplikasi.
Pertanyaan terkait privasi dapat disampaikan ke email dukungan kami. Silakan ganti dengan kontak resmi Anda: admin@bayarspp.id.